Tennessee, Memberi pelajaran pada anak ketika melakukan kesalahan memang perlu. Tapi tampaknya apa yang dilakukan pasangan Vaughn dan Mary Lavonne Vaughn berlebihan karena mereka menyuruh putrinya minum dua liter soda hingga meninggal dunia.
Hukuman itu diterima Alexa Linboom (5) karena ia minum minuman Mary yang tak lain adalah ibu tirinya. Kejadian ini terjadi pada 1 Januari 2012 hingga Mary dan Vaughn memaksa Alexa minum sekitar dua liter soda rasa anggur.
Setelah melakukan penyelidikan selama 25 bulan, polisi menemukan bahwa Alexa mengalami pembengkakan di bagian kepala dan keracunan cairan akut. Jaksa di pengadilan pun menilai Mary dan Vaughn gagal mengurus putrinya saat ia sakit.
"Masalahnya, setelah beberapa jam si anak menunjukkan gejala serius di mana ia berteriak kesakitan, tak lama kemudian di lumpuh dan tak sadarkan diri," kata jaksa agung Berkeley Bell kepada Kingsport Times, seperti dilansir NY Daily News, Jumat (7/2/2014).
Mary dan Vaughn memang membawa Alexa ke rumah sakit setempat kemudian gadis itu dirujuk ke rumah sakit anak-anak. Dua hari setelah kejadian itu, Alexa meninggal dunia karena mati otak.
Atas tindakannya ini, baik Mary ataupun Vaughn menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat pertama ditambah dengan pengabaian serta pelecehan anak. Mereka ditahan sebagai bentuk ganti rugi sebesar Rp 6 miliar.
"Mereka memperlakukan anak dengan sangat kejam sampai menyebabkan Alexa meninggal dunia. Saya tidak tahu apakah niat awal mereka memang ingin membunuh anaknya tapi yang pasti mereka berniat menyakiti Alexa," kata Bell.
(rdn/vit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar